Empat Orang Pelaku Peti Ditangkap, Polda Riau Amankan Ratusan Gram Diduga Emas

Kamis, 09 Mei 2024, 01:30 WIB | News | Kabupaten Kuantan Singingi
Empat Orang Pelaku Peti Ditangkap, Polda Riau Amankan Ratusan Gram Diduga Emas
Pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin di Kabupaten Kuantan Singingi Diamankan Ditreskrimsus Polda Riau (*)

PEKANBARU (8/5/2024) - Empat orang pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), ditangkap Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.

Para pelaku diamankan di Jalan Perintis Kemerdekaan Lingkungan 2 Jao, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dari rumah tersebut Tim Subdit IV mengamankan 32 butiran yang diduga emas dent berat kurang lebih 90 gram.

Selanjutnya, satu bungkus di duga emas dengan berat kurang lebih 150 gram, satu bungkus di duga emas dengan berat kurang lebih 100 gram.

Baca juga: Empat Truk Kayu Ilegal Diamankan, Pemilik Berhasil Kabur

Kemudian, dua unit Tabung Gas LPG 3Kg, dua unit tabung oksigen dan dua unit unit Stick Gass beserta selang. Lalu, lima buah batu timbangan serta dua buah panci.

"Saat penggeledahan tim Subdit IV juga mengamankan uang tunai Rp188 juta, diduga hasil PETI, berikut tiga unit timbangan digital, tiga kalkulator, tiga botol cairan Mercury," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Nasriadi, Rabu.

Nasriadi mengatakan, keempat pelaku ini memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka JM disebut merupakan pemilik usaha pembakaran pentolan emas.

Untuk tersangka RE, dalam kasus ini mengaku berperan sebagai tukang bakar pentolan emas.

Baca juga: Jual Kartu Perdana Yang Telah Diregistrasi, Seorang Pria di Riau Ditangkap

Sedangkan, peran tersangka AR bertindak membawa pentolan emas dari hasil penambangan ke tempat pembakaran pentolan emas.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis

Bagikan: