Pemkab Inhil Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Abrasi
PEKANBARU (9/7/2024) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tetapkan status tanggap darurat bencana alam abrasi di Kelurahan Tembilahan Barat Kecamatan Tembilahan Hulu.
Satus tersebut ditetapkan kemarin sore usai menggelar pertemuan mendadak bersama instansi terkait, mulai Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial, Dinas Perhubungan.
Kemudian lintas instansi juga dilibatkan mulai Kodim, Polres setempat. Pertemuan digelar tidak lama setelah terjadinya musibah longsor di tepian sungai parit enam Tembilahan Hulu.
"Kemarin sore kita tetapkan status tanggap darurat bencana alam abrasi. Karena ini situasional bersifat segera, untuk administrasi kita juga sedang menyiapkan termasuk langkah-langkah yang dilakukan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Inhil R Arliansyah, Selasa.
Baca juga: Longsor, Sejumlah Rumah di Tembilahan Hulu Terjun ke Sungai
Menindaklanjuti status tanggap darurat, pihaknya kemarin sore sudah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).
Hasilnya, hari ini tim BBWS akan meninjau langsung kondisi lapangan terjadinya longsor.
Selain itu, pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau melalui BPBD.
"Kita berharap koordinasi kita lakukan usai tanggap darurat kemarin sore akan ada solusi jangka panjang," ujar Arliansyah.
Di antaranya soal penanganan bibir sungai, tempat terjadinya longsor yang berdekatan dengan badan jalan.
Jika tidak diantisipasi cepat dikhawatirkan dalam waktu tidak lama abrasi semakin parah hingga menyeret badan jalan ke sungai.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis
Berita Terkait
Dilantik Jadi Pj Sekda Riau, Ini Tugas Taufik OH
News - 12 Oktober 2024
Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI
News - 12 Oktober 2024
Komitmen Optimalkan Riau Hijau, Begini Upaya Pemprov Riau
News - 09 Oktober 2024
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
News - 08 Oktober 2024
Buruan, Pendaftaran PPPK Riau Dibuka Hingga 20 Oktober
News - 08 Oktober 2024