Pemprov Usulkan Tiga Nama Pengganti Pj Bupati Inhil
PEKANBARU (12/7/2024) - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau melalui Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, telah menerima surat pengunduran diri Penjabat (Pj) Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Herman.
Pengunduran diri Herman tersebut karena yang bersangkutan akan mengikuti kontestasi Pilkada di Kabupaten Inhil.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan, bahwa pihaknya, telah menerima surat pengunduran diri tersebut pekan lalu.
Selanjutnya, pihaknya langsung memproses surat tersebut.
Baca juga: Adrias Hariyanto: Peran Istri Kepala Daerah Sangat Penting dan Strategis
"Surat pengunduruan diri Pak Herman sudah kami terima pekan lalu, setelah itu suratnya langsung kami proses," kata Pinem.
Lebih lanjut dikatakannya, setelah menerima surat tersebut, pihaknya selanjutnya menyampaikan ke Kementerian dalam negeri (Kemendagri) sekaligus usulan pejabat pengganti Herman.
Pejabat pengganti yang diusulkan berjumlah tiga orang.
"Kami juga sudah usulkan pejabat pengganti Herman ke Kemendagri. Nama yang diusulkan sebanyak tiga orang berasal dari pejabat eselon II dilingkungan Pemprov Riau," sebutnya, Jumat.
Baca juga: Ery Putra Dilantik jadi pj Sekda Inhil
Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian menegaskan bahwa penjabat kepala daerah baik Penjabat Gubernur, Walikota dan Bupati wajib mundur dari jabatannya jika maju sebagai kandidat calon kepala daerah.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis
Berita Terkait
Dilantik Jadi Pj Sekda Riau, Ini Tugas Taufik OH
News - 12 Oktober 2024
Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI
News - 12 Oktober 2024
Komitmen Optimalkan Riau Hijau, Begini Upaya Pemprov Riau
News - 09 Oktober 2024
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
News - 08 Oktober 2024
Buruan, Pendaftaran PPPK Riau Dibuka Hingga 20 Oktober
News - 08 Oktober 2024