Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Berikut Rinciannya

Jumat, 02 Agustus 2024, 21:30 WIB | News | Provinsi Riau
Delapan Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla, Berikut Rinciannya
Ilustrasi (*)

PEKANBARU (2/8/2024) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, hingga saat ini mencatat sudah ada delapan daerah di Riau yang menetapkan status siaga darurat Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Dengan demikian, hingga saat ini, hanya empat daerah di Riau yang belum menetapkan status siaga darurat Karhutla.

Kepala Pelaksana BPBD Riau M Edy Afrizal mengatakan, daerah yang sudah mengesahkan penetapan status siaga darurat Karhutla yakni Kabupaten Kepulauan Meranti, Bengkalis, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu (Rohul), Indragiri Hulu (Inhu), Rokan Hilir (Rohil) dan Kota Dumai.

"Jadi total sudah delapan daerah di Riau yang sudah menetapkan status siaga darurat Karhutla," katanya.

Baca juga: Cegah Karhutla, Pemprov Riau Lakukan OMC

Sementara itu, untuk empat daerah lagi yakni Kabupaten Kampar, Indragiri Hilir (Inhil), Kuantan Singingi (Kuansing) dan Kota Pekanbaru.

Pihak BPBD setempat sudah mengusulkan untuk penetapan status siaga darurat Karhutla kepada kepala daerah masing-masing.

"Untuk empat daerah lagi juga sudah mengusulkan penetapan status siaga darurat Karhutla, suratnya sedang diproses untuk diteken oleh bupati/wali kotanya," sebutnya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta kepada para kepala daerah yang belum menetapkan status untuk dapat segera menetapkan.

Baca juga: Helikopter Water Boombing Tiba di Pekanbaru, Ini Kata Kalaksa BPBD Riau

Karena dengan penetapan status maka koordinasi dalam penangangan Karhutla dapat lebih mudah dilaksanakan.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber:

Bagikan: