Sepanjang 2024 1.500 Hektar Lahan di Riau Terbakar

Jumat, 02 Agustus 2024, 22:11 WIB | News | Provinsi Riau
Sepanjang 2024 1.500 Hektar Lahan di Riau Terbakar
Ilustrasi (*)

PEKANBARU (2/8/2024) - Polda Riau jajaran menetapkan tujuh tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhurla). Para tersangka merupakan perorangan yang membuka lahan dengan cara membakar.

"Selama 2024, polres jajaran di Riau menangani tujuh kasus dengan tujuh tersangka. Mereka membuka lahan dengan membakar," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, Jumat.

Nasriadi menjelaskan, luas lahan terbakar mencapai 1.500 hektare. Kasus itu ditangani oleh Polres Dumau, Polres Rokan Hilir (Eohil) dan Polres Bengkalis. Dumai 2 kasus, Rohil 3 kasus dan Bengkalis 2 kasus.

Bersama tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti korek api dan alat pembakar lainnya. Di antara para tersangka, berkasnya sudah ada P-21 atau lengkap dan ada dalam proses penyidikan.

Baca juga: Polda Riau Tangkap Kapal Bermuatan 70 Ton Kayu Ilegal

"Sampai saat ini baru tersangka perorangan yang membuka kebun, dengsn tujuh tersangka. Belum didapat tindak pidana yang dilakukan oleh korporasi," jelas Nasriadi.

Selain luas lahan 1.500 hektare yang proses penyidikan, masih ada luasan lahan lain yang terbakar di Riau.

Namun, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mencari pelaku pembakaran.

Nasriadi mengungkapkan kebakaran terjadi karena faktor alam dan manusia, yang dilakukan dengan sengaja atau tidak.

Polda Riau dan Polres jajaran, lanjut Nasriadi, akan terus melakukan pemantauan.

Bila ditemukan titik api, polisi langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman dan pendinginan.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis

Bagikan: