Dishub Riau Amankan Jukir Nakal

Jumat, 02 Agustus 2024, 22:49 WIB | News | Kota Pekanbaru
Dishub Riau Amankan Jukir Nakal
Ilustrasi (*)

PEKANBARU (2/8/2024) - Dua juru parkir (Jukir) nakal diamankan Tim UPT Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Kamis.

Salah seorang jukir diamankan lantaran meminta uang parkir di atas tarif yang telah ditentukan.

Sementara, seorang jukir lagi diamankan setelah meminta kutipan parkir dari lokasi yang dilarang parkir.

Kedua oknum jukir nakal ini ditindak dan dibawa ke kantor UPT Perparkiran Dishub oleh petugas.

Baca juga: Berani Minta Uang Parkir di SPBU ? Siap-Siap Ditindak

Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Radinal Munandar mengatakan, salah satu oknum jukir yang meminta jasa layanan parkir Rp10 ribu ke pengendara di Jalan Mustika, tepatnya di samping RSUD Arifin Achmad Pekanbaru telah ditangkap.

Pihaknya berhasil mengamankan oknum jukir tersebut setelah melakukan penyamaran di Jalan Mustika. Oknum Jukir tersebut bernama Anggi.

"Dari laporan yang di dapat, sampai tadi anggota nyamar jadi masyarakat biasa untuk memastikan dia kembali apa gak, karena kalau kami jaga menggunakan baju dinas, pastinya yang bersangkutan gak akan datang. Nah, tadi anggota nyamar, dan alhamdulillah datang makanya langsung kami angkut," kata Radinal.

Ia menuturkan, setelah ditangkap, kemudian oknum jukir tersebut langsung dibawa ke kantor UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Setelah itu nantinya baru dilakukan tindakan.

Baca juga: Sepanjang 2023, Dishub pekanbaru Tindak Puluhan Oknum Jukir Nakal

"Nih lagi kami tanya, dan cek udah berapa kali buat masalah," jelasnya.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis

Bagikan: