KPU Pekanbaru Tetapkan DPS Untuk Pilkada 2024, Segini Jumlahnya

Minggu, 11 Agustus 2024, 22:27 WIB | News | Kota Pekanbaru
KPU Pekanbaru Tetapkan DPS Untuk Pilkada 2024, Segini Jumlahnya
Rapat Pleno KPU Pekanbaru Menghasilkan Keputusan Terkait Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilwako 2024 (*)

PEKANBARU (11/8/2024) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Riau menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 789.236 pemilih.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Pleno Terbuka yang digelar di salah hotel di Pekanbaru, Sabtu.

Ketua KPU Kota Pekanbaru, Raga Prawira mengatakan, penyusunan daftar pemilih merupakan salah satu tahapan yang sangat krusial dan strategis bagi terselenggaranya Pilkada.

Oleh karena itu, pemutakhiran data pemilih menentukan bagi tahapan Pemilu selanjutnya.

Baca juga: KPU Riau Tetapkan DPS untuk Pilgub Riau 2024

"Jika pemutakhiran data pemilih bermasalah atau tidak valid, dapat dipastikan tahapan Pilkada selanjutnya juga akan sangat terganggu," katanya.

Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholder yang hadir telah bersinergi dan berkontribusi dalam proses pemutakhiran data pemilih ini.

Proses yang dilaksanakan secara terbuka dan akuntabel, memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.

Sementara itu, anggota Bawaslu Pekanbaru, Reni Purba, menitikberatkan terkait data pemilih yang terdampak pada pemekaran wilayah kelurahan, namun saat ini masih terdaftar pada wilayah kelurahan induk.

Baca juga: Ini Pesan Mendagri Pada Pj Gubri yang Baru

"Ini penting menjadi catatan, kami khawatir akan berdampak rendahnya partisipasi pemilih pada Pilkada nanti, karena penempatan TPS pemilih jauh dari tempat tinggalnya," kata Reni.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis

Bagikan: