Ini Pesan Mendagri Pada Pj Gubri yang Baru
PEKANBARU (15/8/2024) - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengingatkan kepada Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi, agar bisa menjunjung tinggi netralitas pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah, baik di tingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten Kota.
"Pj Gubernur Riau yang baru, agar menjunjung tinggi netralitas di Pilkada. Tantangan utama menyukseskan Pilkada, lancar demokratis, aman dan lancar," ujar Mendagri Tiro Karnavian, saat menyampikan sambutan usai pelantikan Pj Gubri, Rahman Hadi, di Sasana Bakti Praja, Gedung C, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis.
Mendagri mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada, pemerintah telah mengadakan kesepakatan dengan Badan Pengawas Pemilu, KPU dan pihak terkait, untuk menjalankan Pilkada sesuai aturan. Termasuk melakukan pergantian terhadap kepala daerah yang akan maju di Pilkada.
"Sudah ada kesepakatan dengan Bawaslu, supaya terjadi pertandingan Fair sebelum pendafatraan tidak ada lagi Penjabat kelala daerah yang mendaftar. Sudah dikeluarkan surat edaran memberi waktu bahu yang ikut bertanding tanggal 17 Juli lalu mengundurkan diri," kata Mendagri.
Baca juga: KPU Pekanbaru Tetapkan DPS Untuk Pilkada 2024, Segini Jumlahnya
"Ada sebanyak 273 Pj Gubernur Bupati dan Wali kota separuhnya mengajukan mengundurkan diri. Dan ada sebanyak 32 Pj dan sudah di proses. Riau bagian akhir dan ada lagi Gubernur lain yang akan dilantik," tambahnya.
Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menegaskan kepada seluruh pegawai, muali dari TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang maju Pilkada untuk mengundurkan diri.
Sementara, batas waktu pengunduran diri sudah diatur dalam undang-undang, paling lambat tiga bulan menjelang penetapan calon kepala daerah oleh KPUD.
"Dalam konteks tadi Pilkada tingkat Provinsi Pilkada Riau, seluruh Penjabat sudah menyampaikan bahwa mundur untuk pencalonan dalam Pilkada. Ada aturan yang mengatur, ada aturan TNI, Polri dan ASN sudah harus mengundurkan diri sebelum tanggal 22 September, ketika mendaftar masih boleh tanggal 27 Agustus sampai 29 Agustus. Setelah lolos sudah harus mundur dari ASN tanggal 22 September. Otomatis SF mundur sebelum tanggal 22 September," kata Mendagri.(*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis
Berita Terkait
Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos Gantikan Risma
News - 11 September 2024
Pemprov Riau Gelar Sosialisasi Tapera Bagi PNS
News - 11 September 2024
BPJN Pasang Jembatan Bailey di Jalan Lintas Riau-Sumatera Barat
News - 11 September 2024
Wartawan Dituntut Harus Multitasking
News - 03 September 2024
Riau Tambah Emas dari Cabang Petanque
Nasional - 11 September 2024
Saifullah Yusuf Dilantik Jadi Mensos Gantikan Risma
Nasional - 11 September 2024
Wartawan Dituntut Harus Multitasking
Nasional - 03 September 2024
Capacity Building TPID 2024, Pemprov Sumbar Jalin MoU Dengan Jateng
Nasional - 04 September 2024