JMSI Sumbar Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Padang Sosialisasikan Program Jaminan Sosial untuk Pekerja Pers
PADANG (17/9/2024) - Sentosa Aji dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang mengungkapkan, setiap badan usaha berbadan hukum wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
"Sistem kita mensyaratkan, minimal dua orang karyawan yang didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Sentosa di Padang, Selasa sore.
Hal itu dikatakan Sentosa Aji didampingi Degi Solanda dan Aulia, disela rapat harian Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Sumbar.
Rapat yang digelar di Sekretariat JMSI Sumbar, Jl Mangopoh No 12 Padang itu, dipimpin Sekretaris Pengda JMSI Sumbar, Aguswanto didampingi Al Imran (Bendahara).
Juga hadir sejumlah pemilik media siber yang juga anggota JMSI Sumbar, Siti Rahmadani Hanifah (topsumbar.co.id), Sutrisno (kongkrit.com), Osmond (Dirgantaraonline.com), Hendrizon (Maklumatnews.com), Yuamran (Figurnews.com) dan Herlina (Taranews.com).
Dalam dialog itu, berbagai pertanyaan seputar layanan kepesertaan dari BPJS Ketenagakerjaan, jadi pembahasan. Terlebih, karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu persyaratan pendaftaran ke Dewan Pers.
"Dewan Pers mempersyaratkan, minimal lima orang karyawan perusahaan media, terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan," ungkap Osmond saat sesi tanya jawab.
Menjawab tanya itu, Sentosa Aji mengungkapkan, semakin banyak karyawan yang jadi peserta, tentu jadi lebih baik. Karena, setiap karyawan akan terlindungi dalam menjalankan profesinya sebagai jurnalis atau pekerja media.
Dijelaskan, BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program utama yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).
"Keempatnya memiliki segudang manfaat yang dibutuhkan para pekerja demi meningkatkan kesejahteraan," terangnya.
Dikatakan, proses pendaftaran jadi peserta BP Ketenagakerjaan juga sangat mudah. Bisa mendaftar secara daring (online), datang ke kantor pos atau langsung datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Mangindo Kayo
Editor: Al Imran
Sumber:
Berita Terkait
- Ayo Buruan, Ada Program Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Tahun
- BPKH Hajj Run 2024, Targetkan Pendaftar Haji dai Kalangan Muda
- ASN Terlibat Judi Terancam Diberhentikan
- BPKH dan Universitas Andalas Gelar Seminar Nasional Terkait Investasi Dana Haji dan Fatwa Ijtima' Ulama VIII
- Waspada Modus Penipuan Baru, Ini Penjelasan DJP
Dilantik Jadi Pj Sekda Riau, Ini Tugas Taufik OH
News - 12 Oktober 2024
Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI
News - 12 Oktober 2024
Komitmen Optimalkan Riau Hijau, Begini Upaya Pemprov Riau
News - 09 Oktober 2024
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
News - 08 Oktober 2024
Buruan, Pendaftaran PPPK Riau Dibuka Hingga 20 Oktober
News - 08 Oktober 2024
Saling Kejar, Tim Perpanas Riau Ungguli DKI
Nasional - 12 Oktober 2024
BPKH Hajj Run 2024, Targetkan Pendaftar Haji dai Kalangan Muda
Nasional - 27 September 2024
ASN Terlibat Judi Terancam Diberhentikan
Nasional - 26 September 2024