Komisioner Bawaslu: Jadikan Kampung Pengawasan Sebagai Ruang Dialog

Senin, 23 September 2024, 23:52 WIB | News | Nasional
Komisioner Bawaslu: Jadikan Kampung Pengawasan Sebagai Ruang Dialog
Pelepasan Balon Menandai Peresmian Kampung Pengawasan Partisi[patif di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumar, Senin (23/9/2024) (veri)

LENGAYANG (23/9/2024) - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat, Muhamad Khadafi mengatakan, agar semua peserta Pilkada memanfaatkan Kampung Pengawasan sebagai ruang dialog.

Menurut Khadafi, Bawaslu ingin siapa saja yang terlibat dalam proses pemilihan baik sebagai peserta Pemilu, penyelenggara, maupun masyarakat profesi seperti ASN, TNI/Polri tidak terlibat dan bertentangan dengan peraturan perundang undangan Pilkada.

"Jika semua kita saling membangun ruang dialog, saling bercerita, saling melakukan pencegahan, maka dipastikan tidak terwujud potensi yang akan bisa terjadi pelanggaran,"ujar Khadafi saat peresmian Kampung Pengawasan di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Senin.

Ujungnya, lanjut Khadafi, proses Pilkada di semua kabupaten/kota layak dijadikan contoh pada Pilkada berikutnya.

Baca juga: Bawaslu Sumbar Raih Penghargaan Kehumasan Terbaik

"Harapan kita tentunya proses Pilkada terhindar dari politik uang, ujaran kebencian, SARA dan hal yang dapat membelenggu pada proses Pilkada 2024," imbuhnya.

Lebih lanjut Khadafi menuturkan, Kampung Pengawasan merupakan ruang edukasi kepada bakal calon atau tim pemenangan di semua tingkatan.

Ia menegaskan, balon atau tim pemenang di semua tingkatan adalah orang yang akan menyampaikan semua ide, visi dan program kepada masyarakat pemilih.

"Tentu ada kekhawatiran potensi dalam menyampaikan visi-misinya tidak sejalan, tidak sebangun dengan apa yang diamanahkan undang undang, untk itulah perlu adanya ruang edukasi," tuturnya.

Khadafi menyampaikan kepada semua Paslon dan tim pemenang, Bawaslu membuka diri, semua kantor Bawaslu, termasuk di kabupaten/kota hingga Panwascam untuk menjadikan sebagai ruang dialog untuk saling mengetahui semua aturan Pilkada.

"Jika semua mengetahui maka berkewajiban untuk mentaati, Jika semua sudah taat aturan maka tidak akan ada pelanggaran di semua tahapan Pilkada," tukasnya.

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber:

Bagikan: