Enam Pjs Kepala Daerah di Riau Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Gubri

Rabu, 25 September 2024, 17:01 WIB | News | Provinsi Riau
Enam Pjs Kepala Daerah di Riau Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Gubri
Penjabat Gubernur Riau, Rahman Hadi (kanan) mengukuhkan Pjs Bupati Kepulauan Meranti, Roni Rakhmat di Gedung Daerah Balai Serindit di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).

PEKANBARU (25/9/2024) - Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) Rahman Hadi mengukuhkan enam orang Penjabat sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota di Riau.

Keenam Pjs itu akan mengisi posisi kepala daerah dan wakil yang maju di Pilkada serentak 2024 di Riau.

Pengukuhan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit di Komplek Rumah Dinas Gubri, Pekanbaru, Selasa (24/9/2024).

Terdapat tiga orang pejabat eselon II dari Pemprov, dua orang pejabat dari Kemendagri dan satu orang pejabat BNPP yang kukuhkan.

Baca juga: Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU

Pengukuhan tersebut, sesuai dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_3795 Tahun 2024 tentang penunjukan Penjabat sementara Bupati dan Penjabat sementara Wali kota pada Provinsi Riau.

Adapun keenam Pjs yang dikukuhkan yaitu, Pjs Bupati Siak dijabat Indra Purnama (Biro Keuangan, Umum dan Humas ( KUH) BNPP). Lalu, Pjs Bupati Kepulauan Meranti dijabat Roni Rakhmat (Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau).

Pjs Bupati Pelalawan dijabat Jhon Armedi Pinem (Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setdaprov Riau). Kemudian, Pjs Bupati Kuansing dijabat Sri Sadono Mulyanto (Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau).

Pjs Bupati Bengkalis dijabat Akhmad Sudirman Tavipiyono (Direktur Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Dafdukcapil) pada Ditjen Dukcapil Kemendagri).

Baca juga: Terkait Adanya Laporan Politik Uang, Bawaslu Riau Instruksikan Bawaslu Kabupaten/Kota Dalami Laporan Tersebut

Kemudian, Pjs Wali Kota Dumai dijabat T.S Fahsul Falah (Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan dan Pelayanan Publik, Kemendagri).

Halaman:

Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber:

Bagikan: