Waspada Modus Penipuan Baru, Ini Penjelasan DJP
PEKANBARU (25/9/2024) -- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menemukan modus baru penipuan yang mengatasnamakan pegawai DJP.
Modus tersebut dilakukan oleh pihak-pihak yang berpura-pura menjadi pegawai DJP lalu melakukan komunikasi dengan wajib pajak.
Komunikasi dilakukan dengan mengirim pesan melalui surat elektronik dan pesan dalam jaringan (daring). Isi komunikasinya adalah menyampaikan pesan bahwa terdapat tagihan pajak atas nama wajib pajak tersebut.
Terhadap tagihan tersebut, pelaku penipuan meminta wajib pajak untuk menyelesaikan tunggakannya melalui penipu dengan cara mengirim sejumlah uang.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengimbau agar wajib pajak waspada terhadap modus ini.
"Pelunasan tunggakan pajak hanya dilakukan ke kas negara melalui pembayaran kode billing, bukan ke rekening milik perorangan atau lembaga," ujar Dwi Astuti Selasa.
Dwi juga menambahkan bahwa pembayaran billing pajak dilakukan ke rekening Kas Negara melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM), internet banking, mesin EDC, mobile banking, agen branchless banking, atau pada loket bank/pos persepsi.
Selain modus penipuan di atas, terdapat beberapa modus penipuan lain yang selama ini berkembang di masyarakat, di antaranya pishing situs resmi DJP dan pengiriman file berekstensi apk lewat WhatsApp atau email.
Berikut ini hal yang dapat dilakukan masyarakat jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP:
1. Apabila menerima pesan melalui WhatsApp, periksa nomor WhatsApp di laman resmi DJP sesuai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) masing-masing. Tautan seluruh KPP dapat dilihat di pajak.go.id/unit-kerja.
2. Apabila menerima email imbauan, tagihan pajak, atau tautan terkait perpajakan, pastikan domain email berakhiran @pajak.go.id. Apabila domain tersebut bukan @pajak.go.id, maka kami pastikan email tersebut bukan dari DJP.
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis
Berita Terkait
- Ayo Buruan, Ada Program Diskon dan Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Tahun
- BPKH Hajj Run 2024, Targetkan Pendaftar Haji dai Kalangan Muda
- ASN Terlibat Judi Terancam Diberhentikan
- BPKH dan Universitas Andalas Gelar Seminar Nasional Terkait Investasi Dana Haji dan Fatwa Ijtima' Ulama VIII
- Komisioner Bawaslu: Jadikan Kampung Pengawasan Sebagai Ruang Dialog
Dilantik Jadi Pj Sekda Riau, Ini Tugas Taufik OH
News - 12 Oktober 2024
Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI
News - 12 Oktober 2024
Komitmen Optimalkan Riau Hijau, Begini Upaya Pemprov Riau
News - 09 Oktober 2024
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
News - 08 Oktober 2024
Buruan, Pendaftaran PPPK Riau Dibuka Hingga 20 Oktober
News - 08 Oktober 2024
Saling Kejar, Tim Perpanas Riau Ungguli DKI
Nasional - 12 Oktober 2024
BPKH Hajj Run 2024, Targetkan Pendaftar Haji dai Kalangan Muda
Nasional - 27 September 2024
ASN Terlibat Judi Terancam Diberhentikan
Nasional - 26 September 2024