Terkait Souvenir Pilkada, Begini Kata KPU Riau
PEKANBARU (30/9/2024) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Rusidi Rusdan menyatakan pihaknya tidak akan menolerir pasangan calon kepala daerah berkampanye menggunakan uang yang berikan kepada para pemilih.
Ia menjelakan, kalau dalam bentuk souvenir diperbolehkan asalkan nilainya tak lebih dari Rp 100 ribu.
"Secara prinsip KPU tidak akan mentolerir, tidak bisa membenarkan kalau memberikan para pemilih dalam bentuk uang," kata Rusidi, Senin.
Di dalam PKPU nomor 13 tahun 2024, jelas Rusidi, para Paslon dibolehkan memberikan souvenir disaat kampanye jika diuangkan senilai Rp 100 ribu, nilai ini lebih besar di saat Pileg dan Pilpres lalu yang hanya Rp 50 ribu.
Baca juga: Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
"Jadi Paslon, tim sukses, tim kampanye, Partai Politik, tidak boleh memberi pemilih dalam bentuk uang namun dalam bentuk cinderamata kenang-kenangan atau sejenisnya," ucap Rusidi.
Terkait pelaksanaan kampanye yang telah memasuki hari kelima lanjut Rusidi secara umum KPU menilai berjalan secara aman dan damai serta kondusif.
"Semoga ini cerminan kedepan kampanye Pilkada 2024 akan baik-baik saja," ujarnya.
Selain kampanye dalam bentuk Rapat Terbatas (Ratas), kampanye Rapat Umum, KPU terang Rusidi akan menggelar debat terbuka yang disiarkan oleh televisi nasional dan lokal yang waktu pelaksanaannya masih dibahas oleh KPU,
"Tujuannya memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk melihat secara langsung visi dan misi para calon, sekaligus menjadi ruang bagi kampanye yang sehat dan terbuka," ungkapnya.(*)
Penulis: Veri Rikiyanto
Editor: Veri Rikiyanto
Sumber: rilis
Berita Terkait
Dilantik Jadi Pj Sekda Riau, Ini Tugas Taufik OH
News - 12 Oktober 2024
Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI
News - 12 Oktober 2024
Komitmen Optimalkan Riau Hijau, Begini Upaya Pemprov Riau
News - 09 Oktober 2024
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
News - 08 Oktober 2024
Buruan, Pendaftaran PPPK Riau Dibuka Hingga 20 Oktober
News - 08 Oktober 2024
Dilantik Jadi Pj Sekda Riau, Ini Tugas Taufik OH
Provinsi Riau - 12 Oktober 2024
Pemprov Riau Fasilitasi Gedung untuk Ombudsman RI
Provinsi Riau - 12 Oktober 2024
Pemko Pekanbaru Tutup Kawasan Cut Nyak Dien, Ada Apa ?
Provinsi Riau - 09 Oktober 2024
Komitmen Optimalkan Riau Hijau, Begini Upaya Pemprov Riau
Provinsi Riau - 09 Oktober 2024
Jelang Pilkada, Polda Riau Intensifkan Pengawasan SPBU
Provinsi Riau - 08 Oktober 2024